Header Ads

FAQ (Pertanyaan Yang Sering Muncul)

1.Apakah 3i-Networks?

3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenanan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial.

Kepanjangan dari 3i-Networks yaitu :

I: Insurance,
Asuransi Jiwa Unit link(Asuransi dan Investasi), dengan Uang PertanggunganRp 21.000.000 (dengan premi bulanan Rp 350.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 42.000.000 (dengan premi bulananRp 700.000)
Asuransi Jiwa Unitlink(Asuransi dan Investasi),dengan Uang Pertanggungan Rp 60.000.000 (dengan premi bulananRp 1.000.000)

I: Investment,
Premi(setelah dikurangi biaya asuransi dan biaya lain) diinvestasikan dalam produk Unitlink, yaitu suatu produk investasi(bukan tabungan murni) dalam pasar uang dan pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi terpercaya.

I: Income,
Penghasilan yang dapat dihasilkan dari proses bekerjanya 3i-Networks.

N: Networks,
Jaringan keagenan dalam pemasaran asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi Pemegang Polis ketika menjadi bagian dari keagenan 3i-Networks.

2. Apakah jaringan keagenan 3i-Networks adalah MLM?

3i-Networks bukan MLM, karena jaringan keagenan 3i-Networks tidak melakukan penjualan langsung secara multilevel dan jaringan keagenan 3i-Networks tidak memasarkan asuransi secara MLM. Jaringan keagenan 3i-Networks memasarkan produk asuransi jiwa seperti pemasaran asuransi pada umumnya.

3. Apakah 3i-Networks legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?
PT AJ Central Asia Raya adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia, berdiri sejak tahun 1975 dengan memiliki ijin usaha yang jelas sebagai member Salim Group, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat keputusan izin usaha nomor : KEP-013/KM.13/1987 Tanggal 18 Desember 1987.Produk asuransi jiwa yang ditawarkan/dipasarkan adalah produk asuransi yang terdaftar di OJK.

4. Produk asuransi apakah yang dijual dalam Program 3i-Networks?
Produk yang dijual adalah Unit Link yang bernama CARlink Pro.
CARLink Pro merupakan gabungan dari produk asuransi berjangka (term insurance) dan investasi dimana Pemegang Polis mempunyai kebebasan untuk memilih penempatan Dana Investasi yang disediakan dan dikelola oleh PT AJ Central Asia Raya.
Terdapat empat jenis pilihan investasi CARLink Pro :

1. CARLink Pro Safe
Memberikan hasil investasi yang kompetitif dengan mengutamakan keamanan dan tingkat likuiditas yang tinggi.

2. CARLink Pro Fixed
Mengoptimalkan hasil investasi dengan menjaga keamanan dan resiko pada tingkat yang dapat diterima (tolerable risk).

3. CARLink Pro Mixed
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga tingkat resiko sesuai dengan kondisi ekonomi mikro maupun makro.

4. CARLink Pro Flexy
Memperoleh hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan tetap menjaga portfolio investasi yang terdiri dari saham-saham yang berkualitas dan mempunyai catatan pertumbuhan yang positif.

Kebijakan Investasi CARLink Pro :


Standard pilihan investasi pada Program 3i-Networks adalah menggunakan CARLink Pro Mixed, namun Nasabah diperkenankan untuk memilih yang lain.

5. Apakah produk Unitlink (CARLink Pro) tersebut sesuai dengan Syariah?
Produk Unitlink - CARLink Pro adalah produk Konvensional. Untuk produk terkait portofolio investasi Syariah, CAR mempunyai produk bernama CARLisya yang saat ini belum masuk dalam penjualan melalui Program 3i-Networks.

6. Apakah ada persyaratan usia untuk bergabung dengan Program 3i Networks?
Usia minimal adalah 17 tahun(memiliki KTP) dan tidak ada batasan maksimal asalkan masih sehat, berpikiran waras dan dapat beraktifitas untuk melakukan kegiatan.
Sedangkan untuk Pemegang Polis : usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal adalah 65 tahun. Dan untuk Calon Tertanggung : usia minimal adalah 6 bulan dan maksimal adalah 59 tahun.

7. Bolehkah saya membeli Polis dengan premi lebih dariRp 700.000 per bulan?
Calon Nasabah dapat membeli Polis dengan Premi berapapun. Tetapi untuk masuk dalam jaringan 3i-Networks minimal premi adalah Rp 350.000 per Polis / bulan.Jika ada permohonan diluar dari jawaban FAQ no. 1 di atas, maka Proposal dan Polis yang disetujui akan dicetak sesuai dengan pengajuan.

8. Siapa yang boleh menjadi Yang Ditunjuk/Beneficiary (Penerima Manfaat) pada Program 3i-Networks?Ahli waris atau orang/pihak yang mempunyai kepentingan asuransi (insurable interest) atau karena ikatan perkawinan dan hubungan darah (misalnya: isteri, anak, saudara, ayah dan ibu).

9. Bagaimana jika pemilik ID Program 3i-Networks meninggal dunia?
Penerima Manfaat/Yang Ditunjuk dapat mengklaim Uang Pertanggungan dan Hasil Investasi dari Polis yang dimiliki. ID Pemegang Polis yang meninggal dapat dimiliki salah seorang ahli waris untuk diteruskan sebagai anggota jaringan keagenan 3i-Networks dengan cara membeli Polis baru dan mengaktifkan ID tersebut.

10. Bagaimana prosedur untuk mengajukan Klaim apabila terjadi resiko asuransi?
Dalam hal Tertanggung meninggal dunia, maka untuk klaim meninggal dunia diperlukan dokumen :
1. Polis asli
2. Surat Keterangan Dokter yang diisi dan berstempel Rumah Sakit (formulir sudah terlampir pada buku Polis)
3. Formulir pengajuan klaim dan Surat Kuasa (hubungi layanan nasabah terdekat)
4. Foto copy akte kematian / surat kematian yang dilegalisir, KTP Tertanggung dan KTP beneficiaries

11. Bagaimana saya bisa mengetahui hasil investasi yang ada pada Polis saya?
Anda dapat mengetahui hasil / saldo investasi Anda melalui beberapa cara berikut :
1. Laporan Transaksi & Investasi via SMS, yang akan Anda terima  4 hari setelah Anda membayar premi
2. CabangL@ncar PT AJ Central Asia Raya terdekat.
3. Fitur Autoreply SMS, silakan ikuti petunjuknya yang dapat dilihat di website www.car.co.id .
4. User id / id account pada www.3i-networks.com

12. Apakah saya dapat menarik investasi yang ada pada Polis saya?
Bisa, investasi dan atau hasil investasi Anda kapan saja dapat ditarik/dicairkan, namun harus menyisakan minimal saldo investasi Rp 1.000.000 dan minimum penarikan adalah Rp 500.000 per transaksi. Jika Anda menarik seluruh investasi Anda maka Polis Anda akan berakhir dan jaringan keagenan 3i-Networks otomatis gugur.

13. Berkas atau persyaratan apasaja yang dibutuhkan jika saya ingin menarik hasil investasi saya?
Anda harus datang ke kantor cabang PT AJ Central Asia Raya terdekat dengan membawa Polis asli, KTP (asli dan fotocopy) serta mengisi dan menandatangani Form Putus Kontrak (Permohonan Perubahan Unitlink) yang disediakan oleh PT AJ Central Asia Raya. Dalam waktu 7 hari kerja maka dana investasi yang anda ajukan akan ditransfer ke Rekening Anda.

14. Bagaimana caranya untuk membayar premi yang pertama dan selanjutnya dalam 3i-Networks?
Melalui transfer ke rekening virtual account yang telah ditentukan atau autodebet rekening. Cara pembayaran dapat Anda pelajari ketika Anda bergabung dalam 3i-Networks.

15. Bolehkah saya melunasi premi sekaligus di awal (tidak membayar secara reguler / bulanan)?
Boleh, NAB akan mengikuti nilai pada saat pembayaran sekaligus tersebut. Namun nilai akuisisi dan biaya asuransi tetap dikenakan sebagaimana pembayaran reguler pada biasanya.

16. Bagaimana jika saya tidak membayar Premi?
Sebagai Pemegang Polis atau Tertanggung, pertanggungan asuransi Anda dapat menjadi lapse atau dibatalkan. Sedangkan sebagai bagian dari jaringan keagenan 3i-Networks, Anda tidak mendapat income jika kewajiban Anda tidak dipenuhi.

17. Apakah saya bisa melakukan Top Up (untuk menambah dana investasi)?
Bisa, Top Up dapat dilakukan dengan jumlah minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 10.000.000.000, dengan alokasi investasi sebesar 95%.

18. Bagaimana jika saya mendapatkan tawaran investasi yang lebih besar dalam waktu singkat dari seorang agen ?
Anda harus berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan hasil yang besar dalam waktu singkat. Anda sebaiknya menghubungi kami sebelum membeli produk PT AJ CAR yang ditawarkan. Pastikan yang melakukan penawaran harus memiliki Sertifikat Agen Asuransi serta khusus untuk produk Unit link (Asuransi & Investasi), selain sertifikat keagenan pihak yang melakukan penawaran harus memiliki Sertifikat Khusus Unit link. Dengan demikian, yang bersangkutan memiliki pemahaman yang baik untuk menjelaskan manfaat, resiko dan biaya atas produk yang ditawarkan

19. Bagaimana caranya jika saya ingin bergabung dengan Program 3i-Networks?

Jika Anda ingin bergabung dengan Program 3i-Networks Anda dapat menghubungi kami melalui :
Telepon/wa 081370925499
Email sofiansulastrasilitonga@gmail.com
Selanjutnya kami akan menjelaskan dan mengarahkan Anda mengenai 3i-Networks

Kantor Cabang www.car.co.id 
Website Perusahaan http://3i-networks.com/



Baca Juga

No comments

Powered by Blogger.